Posted On Maret 29, 2025

Pemerintah Siap Advokasi Warga Bekasi Korban TPPO di Kamboja

admin 0 comments
NHADAT21 >> NASIONAL >> Pemerintah Siap Advokasi Warga Bekasi Korban TPPO di Kamboja

nhadat21.com/, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengadvokasi warga Bekasi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kepada wartawan saat berkunjung ke Bekasi, Jawa Barat, Jum’at 28 Maret 2025 kemarin, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengaku pihaknya kini sedang berupaya membantu dengan melakukan advokasi di Kamboja.

Dalam kesempatan itu juga, Karding menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama resmi terkait penempatan pekerja migran di tiga negara yaitu Kamboja, Thailand dan Myanmar. Ia bahkan mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak bekerja di negara-negara tersebut karena tingginya risiko TPPO.

Ditegaskannya, hingga kini pihaknya sangat melarang warga Indonesia untuk bekerja di tiga negara itu karena sangat rawan dengan kasus terjadinya perdagangan manusia.

Lebih lanjut, Karding menyebut bahwa pekerja migran yang berangkat ke negara-negara tersebut tanpa melalui jalur resmi dianggap tidak prosedural atau ilegal menurut regulasi kementerian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Tangapan Prabowo Untuk Roy Suryo cs Tentang Ijazah

Kalau Politik Sudah Bicara, Ijazah Pun Bisa Jadi Bahan Gosip Nasional! "Tangapan Prabowo untuk Roy…

Sejarah Toko Roti Clairmont Dari Awal yang Manis Hingga Jadi Ikon Roti Legendaris

Toko roti Clairmont—siapa yang tidak kenal? Jika Anda berada di sekitar kawasan ini, pasti sudah…

Usut Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Sistem Coretax

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan sistem…