Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
NHADAT21 >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

nhadat21.com/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Sandi Butar Butar Curhat Dibuli dan Dihina Petinggi Damkar Depok, Temui Dedi Mulyadi

DEPOK – Sandi Butar Butar, mantan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Depok, mengungkapkan…

Acara Perpisahan Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan di Hari Final Indonesia Masters 2025

Jakarta – Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) akan menggelar acara perpisahan khusus untuk pasangan…

Cara Seru Menarik Hati Pasangan dengan Teka Teki Gombal

Mencari cara untuk mendekati seseorang atau sekadar ingin membuat pasangan tersenyum? Teka teki gombal bisa…